Felon adalah suatu abses ruang pulpa pada falang distal. Sebagian beasar infeksi felon
disebabkan masuknya Staphylococcus aureus
kedalam ruang pulpa melalui robekan kecil pada kulit. Infeksi oleh Strepcoccus
dan organisme Gram-negatif juga dapat terjadi pada ruang pulpa. Septasi pada
pulpa biasanya mengisolasi infeksi hanya pada ruang pulpa. Pembidaian atau
benda asing lain dapat mencetuskan infeksi, tetapi biasanya felon timbul tanpa
adanya sumber trauma apapun yang dapat diidentifikasi.
Osteomielitis falang distal dapat terjadi jika infeksi pada ruang pulpa dibiarkan tidak diobati. Kulit, jaringan lunak, dan nekrosis saraf dapat juga terjadi jika infeksi tidak diobati secara tepat.
Diagnosis felon ditegakkan berdasarkan anamnesis dan
temuan fisik klasik. Kultur mungkin berguna jika terdapat tanda osteomielitis
yang mendasarinya. Foto rontgen polos diperlukan untuk kasus dengan
keterlibatan benda asing atau osteomielitis.
Pengobatan felon melibatkan insisi dan drainase ruang
pulpa yang terinfeksi. Blok jari digunakan untuk anestesi. Insisi lateral
tinggi dibuat, yang dimulai tepat di bagian distal kuku dan terus sejajar
dengan lempeng kuku. Hemostat lengkung kemudian digunakan untuk memecah lokulasi
secara hati-hati. Insisi ini tidak merusak berkas neurovaskular. Pendekatan
alternatif adalah dengan insisi longitudinal pada aspek volar ujung jari
(bantalan lemak), yang berakhir di bagian distal sendi interfalangeal distal
(DIP, distal interphalangeal) untuk
menghindari cedera karena kurang hati-hati pada insersi selubung fleksor atau
insersi insersi fleksor digitorum profundus. Kekurangan insisi ini adalah adanya
kemungkinan terbentuknya parut ujung jari yang terasa nyeri. Luka harus
diirigasi seluruhnya kemudian di balut jika perlu. Penderita harus di beri
antibiotik antistafilokokus oral selama 1 minggu dan diperiksa lagi dalam 2
minggu untuk follow-up.
Dengan ini Sobat dapat memahami cara mengatasi dan tidak menganggap remeh akan luka sayat atau tusukan pada tubuh sobat. semoga bermanfaat terimaksih.
EmoticonEmoticon